Pemain Destiny 2 Menggugat Bungie Rp7,5 Miliar Akibat Tindakan Rasis dan Doxxing Terhadap Karyawan

Games310 Dilihat

Tidak jarang pemain merasa kesal terhadap pengembang game. Terutama dalam game dengan format layanan langsung, seringkali keputusan yang diambil oleh studio tersebut merusak pengalaman bermain dan memicu protes di komunitas. Terkadang, protes ini menjadi satu-satunya cara agar studio membatalkan keputusan mereka.

Namun, bagaimana jika protes tersebut terjadi hanya karena seorang karyawan studio ingin mempromosikan karya dari beberapa pemain minoritas? Apakah tindakan tersebut pantas diprotes hingga menyebabkan doxxing di dunia nyata?

Pemain Destiny 2 Mengajukan Gugatan Senilai Rp7,5 Miliar Akibat Doxxing terhadap Karyawan Bungie

Pemain Destiny 2 Digugat Rp7,5 miliar Usai Doxxing Karyawan Bungie

Pemain Destiny 2 Digugat Rp7,5 miliar Usai Doxxing Karyawan Bungie

Inilah kasus yang dialami oleh salah satu karyawan Bungie. Seorang Community Manager (CM) yang tidak disebutkan namanya mengalami gangguan dan bahkan doxxing, yaitu akses ilegal terhadap informasi pribadi seseorang, setelah mempromosikan kampanye yang menampilkan konten kreator Destiny 2 yang berasal dari minoritas tertentu.

Dalam sebuah tweet dari Kathryn Tewson, seorang paralegal untuk Bungie, terungkap bahwa pelaku bernama Jesse James Comer telah dituntut oleh perusahaan setelah melakukan tindakan yang dianggap rasis dan mengganggu ketenangan salah satu karyawan, termasuk melakukan doxxing.

Dalam dokumen persidangan, terungkap bahwa Comer adalah seorang warga West Virginia yang membeli nomor telepon baru dan mengirimkan pesan suara berisi kata-kata kasar dan rasis kepada CM Bungie.

Baca Juga

Comer juga beberapa kali meminta karyawan tersebut untuk menambahkan “fitur” di dalam game yang memungkinkan pemain untuk hanya membunuh orang berkulit berwarna (POC).

Tidak hanya mengganggu karyawan tersebut, Comer juga berhasil menemukan nomor telepon istri karyawan tersebut dan mengirimkan pesan serupa kepadanya.

Setelah mendapatkan informasi pribadi korban, termasuk alamat tinggalnya, pelaku mengirimkan pizza beberapa kali ke alamat tersebut dengan pesanan yang tidak wajar dan membayar dengan metode cash on delivery (COD).

Bungie Mengajukan Tuntutan Hukum

Destiny 2

Destiny 2

Melihat serangkaian tindakan yang dilakukan oleh pelaku, Bungie tidak tinggal diam melihat karyawannya diteror oleh seorang pemain game yang rasis hanya karena satu postingan di forum. Oleh karena itu, mereka mengambil tindakan perlindungan terhadap korban.

Satu jam setelah “serangan pesanan pizza palsu” terjadi, Bungie mengirimkan “perlindungan eksekutif” ke rumah korban dan juga menyewa penyelidik serta pengacara untuk menyelidiki pelaku.

Destiny 2

Destiny 2

Bungie juga mengajukan gugatan terhadap pelaku atas tindakan pelecehan online dan doxxing yang dilakukannya terhadap karyawan mereka. Perusahaan berhasil menuntut Jesse James Comer sebesar $500.000 atau sekitar Rp7,5 miliar sebagai ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan.

Kathryn Tewson berharap bahwa kasus yang dia angkat ini dapat menjadi pelajaran tentang seberapa seriusnya kasus pelecehan online saat ini dan menjadi contoh bagi pengguna internet lainnya sebelum mereka melakukan tindakan bodoh.

Tinggalkan Balasan